Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta aktif memberikan edukasi dan dialog perpajakan mengenai imbauan untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan segera berakhir untuk wajib pajak orang pribadi usahawan. Kali ini, Tim Penyuluh PajakTilamuta menyisiri wajib pajak di Desa Molombulahe Kecamatan Paguyaman (Selasa, 14/6).

Bertempat di kediaman wajib pajak, Tim Penyuluh Pajak Tilamuta Niken Widyastuti memberikan edukasi tentang PPS Kebijakan II kepada pengusaha yang berada di wilayah Kecamatan Paguyaman. Kebijak II PPS diberikan apabila 
semua WP Orang Pribadi yang memiliki harta tahun perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun pajak 2020.

Edukasi aktif dari Tim Penyuluh Pajak Tilamuta ini berjalan lancar dengan ditemuinya banyak wajib pajak yang antusias mendengarkan penjelasan dari tim yang datang.