Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) dan asistensi perpajakan one-on-one (Rabu, 3/8). Kegiatan ini diberikan untuk calon wajib pajak yang ingin mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi yang dilaksanakan di KP2KP Tilamuta.
Adifa Ekananda selaku anggota Tim Penyuluh Pajak Tilamuta menjelaskan mengenai hak dan kewajiban wajib pajak orang pribadi serta pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-Filing. Setelah itu, Difa membantu calon wajib pajak untuk mendaftarkan diri menjadi wajib pajak serta mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di laman ereg.pajak.go.id. (egu)
Pewarta: Elrandi Gunarsya |
Kontributor Foto: Elrandi Gunarsya |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 13 kali dilihat