Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tidore mengadakan sosialisasi bertema Pemenuhan Kewajiban Perpajakan bagi Lembaga Pendidikan Swasta di wilayah Kota Tidore Kepulauan, Selasa (6/4). Sosialisasi yang diselenggarakan selama dua hari yaitu Selasa--Rabu, 6--7 April 2021 ini diadakan di Aula Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Kota Tidore Kepulauan.

Sosialisasi dihadiri 85 peserta yang merupakan perwakilan dari 85 lembaga pendidikan yang berada di Kota Tidore Kepulauan. Dalam sosialisasi ini, fiskus menyampaikan perlakuan pemotongan pajak atas dana Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan (BOP), penggunaan sisa lebih yang diperoleh badan atau lembaga nirlaba yang bergerak dalam bidang pendidikan yang dapat dikecualikan sebagai Objek Pajak Penghasilan, serta penghitungan atas sisa lebih dalam penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan.