Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Tidore kembali mengadakan Bimbingan Teknis Pembuatan Bukti Potong 1721 A2 yang sudah memasuki hari ke-2 (Selasa, 31/01).
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan dari kepala KP2KP Tidore, Sahala Raja S. Dalam sambutannya, Sahala menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini merupakan salah satu upaya untuk mempercepat para Pegawai Negeri untuk mendapatkan bukti potong (1721 A2), sehingga diharapkan para PNS sudah melaporkan kewajiban SPT Tahunan melalui e-filing tanpa harus menunggu akhir bulan Maret.
Kegiatan yang dihadiri oleh Bendahara Instansi Vertikal di wilayah Tidore Kepulauan dan Halmahera Tengah ini ditutup dengan kuis perpajakan dengan hadiah souvenir menarik dari KP2KP Tidore.
- 94 kali dilihat