
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor yang diwakili oleh 2 pelaksana melakukan kunjungan ke PT Putra Angga Pratama KSO PT Indonesia Utama Abadi di Jalan Sengkawit Gang Cempaka Putih, Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan (Senin, 20/9). Tujuannya untuk verifikasi lapangan permohonanan Pengukuhan Kena Pajak (PKP).
Dua orang pelaksana tersebut yaitu Mahmud Arifudin dan Erlanda Anggriawan. Mereka berhasil menemui Direktur PT Putra Angga Pratama KSO PT Indonesia Utama Abadi Smithro Moestafa.
Dalam pertemuan tersebut Erlanda memberikan beberapa pertanyaan terkait usaha yang sedang dijalankan oleh PKP yang bergerak di bidang konstruksi dan juga menjelaskan kewajiban yang harus dijalankan setelah wajib pajak dikukuhkan sebagai PKP. Kewajiban tersebut diantaranya yaitu melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setiap bulan, memungut PPN, dan penerbitan faktur pajak.
Mahmud menambahkan, "Jika nanti mengalami kesulitan saat membuat faktur atau ada hal yang akan ditanyakan mengenai hak dan kewajiban sebagai PKP, datang saja pak ke kantor pajak untuk konsultasi nanti kami pasti bantu kok."
Smithro menjelaskan bahwa kegiatan konstruksi saat ini yaitu pembangunan jembatan dengan rekanan langsung dari Kementerian PUPR, jembatan tersebut menghubungkan dari wilayah Kabupaten Malinau ke wilayah Long Semamu dan wilayah Kabupaten Malinau ke wilayah Long Boh sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
- 38 kali dilihat