Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor menugaskan Mahmud Arifudin dan Deni Hermawan, pegawai KP2KP Tanjung Selor melaksanakan kunjungan ke salah satu lokasi Wajib Pajak Badan yang berlokasi di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Rabu, 23/6).

Mahmud menyampaikan bila Kunjungan dilakukan sebagai prosedur layanan kepada wajib pajak yang mengajukan permohonan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk memastikan kesesuaian data permohonan.

Selama kunjungan, tim KP2KP didampingi oleh direktur perusahaan tersebut. Mahmud Arifudin menyampaikan bahwa nantinya ketika dikukuhkan sebagai PKP maka perusahaan memiliki kewajiban pelaporan SPT Masa PPN dan Pembuatan Faktur Pajak.

"Saya bersedia melaksanakan kewajibannya dan mohon bantuannya kepada kantor pajak apabila dikemudian hari membutuhkan bantuan untuk memenuhi kewajibannya," ucap wajib pajak tersebut.