
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor melakukan kunjungan ke beberapa pelaku usaha yang ada di Jalan Jelarai Raya, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Senin, 13/9). Kunjungan tersebut mereka lakukan untuk melakukan pengamatan dan penggalian potensi pajak di wilayah ini.
Dalam kunjungan ini, tim KP2KP Tanjung Selor mengunjungi beberapa toko kelontong dan apotek yang ada di sepanjang Jalan Jelarai Raya. Dua orang petugas KP2KP Tanjung Selor melaksanakan kunjungan ini. “Jalan Jelarai ini merupakan satu-satunya jalan penghubung ke Kabupaten Berau dan Kabupaten Malinau, sehingga toko-toko sangat banyak di deretan jalan ini,” ujar salah satu petugas KP2KP Tanjung Selor Akbar.
Setelah bertemu dengan beberapa pemilik tempat usaha, dapat diketahui bahwa sebagian besar dari mereka telah memiliki NPWP namun belum menjalankan administrasi perpajakan dengan baik. “Setelah melakukan pengamatan di lokasi, sebagian besar pemilik toko tersebut belum melaksanakan kewajiban pajaknya dengan sesuai yaitu menyetorkan PPh Final PP 23 atau Pajak UMKM,” jelas Akbar.
Akbar menambahkan bahwa, menurut penuturan para pelaku usaha yang ditemuinya, hal tersebut dikarenakan kurangnya pemahaman akan hak dan kewajiban perpajakan oleh para pelaku usaha tersebut. “Oleh karena itu kami berikan juga pemahaman tentang kewajiban pajaknya dan kami imbau untuk segera melaksanakan kewajiban pajaknya segera,” imbuhnya.
Setelah dilakukan pengamatan dan penggalian potensi tersebut, KP2KP Tanjung Selor melakukan pendataan untuk para pelaku usaha di Jalan Jelarai Raya untuk dilakukan edukasi perpajakan secara lebih lengkap dan jelas.
- 20 kali dilihat