Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Agus Setiawan didampingi petugas KP2KP Tanjung Selor Mahmud Arifudin mengunjungi wajib pajak dengan nama Bejo, pria asal Jember yang sengaja datang ke Kalimantan Utara untuk membuat usaha mebel seperti meja, kursi, jendela dari kayu Kalimantan. Lokasi usahanya berada di Desa Apung, Kab. Bulungan  (Rabu, 26/1).

Setelah Bejo menyambut Agus dan Arifudin, tim dari KP2KP Tanjung Selor itu langsung melakukan diskusi dan menanyakan beberapa hal terkait kegiatan usaha wajib pajak. Dalam kesempatan tersebut, tim dari KP2KP Tanjung Selor juga mengingatkan dan mengimbau wajib pajak untuk menjalankan administrasi perpajakan, baik hak maupun kewajibannya dengan baik dan benar.

Lebih lanjut, mereka juga mengimbau agar pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh dilakukan tepat waktu. Selain itu, tim KP2KP Tanjung Selor juga mengingatkan bahwa DJP sedang mengadakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang sudah bisa dilaksanakan sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 30 Juni 2022.

Lebih lanjut lagi, Agus menyampaikan bahwa jika wajib pajak memerlukan informasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan, wajib pajak dapat menghubungi nomor kantor KP2KP Tanjung Selor atau datang langsung ke KP2KP Tanjung Selor. “Semua pelayanan dan konsultasi perpajakan di KP2KP Tanjung Selor tidak dipungut biaya,” pungkasnya.