
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan tahun pajak 2021 di Kab. Bulungan (Kamis, 17/3).
Kegiatan yang digelar di ruang rapat Polda Kalimantan Utara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJP Kalimantan Tmur dan Utara Max Darmawan dan Kepala Polda (Kapolda) Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya, Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Kalimantan Utara Brigjen Pol Erwin Zadma beserta jajarannya.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya. Dalam sambutannya, Daniel menyampaikan bahwa telah mengimbau kepada seluruh anggota Polda Kalimantan Utara dan jajarannya untuk segera menyampaikan SPT Tahunan lebih awal.
“Selaku organisasi kepolisian yang taat pajak, Polda Kalimantan Utara telah melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak. Baik secara organisasi dalam bentuk satker, maupun secara pribadi perorangan,” ujar Daniel.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan mengungkapkan apresiasinya atas langkah yang dilakukan Polda Kalimantan Utara. Dirinya juga berharap dengan acara ini dapat meningkatkan sinergi yang telah dibangun antara DJP dan Polda Kalimantan Utara.
Selain menyampaikan informasi terkait pelaporan SPT Tahunan, acara ini juga menjadi ajang sosialisasi mengenai Program PPS yang masih berlangsung hingga 30 Juni 2022. Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan mengajak seluruh anggota Polda Kalimantan Utara untuk segera memanfaatkan program ini. “Mari kita ajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini,” pungkas Max.
- 12 kali dilihat