Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Batu mengadakan sosisalisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 melalui e-filing kepada para pegawai SMAN 3 Kundur di Aula SMAN 3 Kundur, Karimun, Kepulauan Riau (Selasa, 22/3). Sosialisasi dihadiri oleh 45 peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah beserta Wakil Kepala Sekolah, Bendahara dan Pengajar di sekolah tersebut.

Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban bagi setiap wajib pajak (WP) yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Saat ini, pelaporan SPT Tahunan semakin mudah dilakukan, yaitu secara daring melalui aplikasi e-filing. WP diberikan waktu untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan selama 3 bulan, mulai dari tanggal 1 Januari s.d. 31 Maret tahun pajak berikutnya. Oleh karena itu, WP diimbau untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan. 

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMAN 3, Drs. Marwan. "Kami menyambut dengan penuh rasa syukur kedatangan para pegawai KP2KP Tanjung Batu untuk memberikan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan 2021 pada pagi hari ini sehingga para pegawai mengerti cara pelaporan SPT Tahunan dimana sebelumnya dikerjakan oleh bendahara," tuturnya. Selanjutnya, sambutan diberikan oleh Kepala KP2KP Tanjung Batu, Hidayat Al Ahsan. Hidayat berterima kasih kepada para pegawai SMAN 3 Kundur yang sudah bersedia meluangkan waktunya untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Hidayat juga menjelaskan jenis-jenis SPT dan perbedaannya masing-masing seperti SPT 1770SS, SPT 1770S, dan SPT 1770.

Selanjutnya, Penata Usaha Senior, Kardo Samsul Rumabutar yang menjadi narasumber memberikan penjelasan terkait pentingnya pelaporan SPT Tahunan dan penjelasan tata cara pelaporan SPT Tahunan 1770S dan 1770SS sesuai dengan jumlah penghasilan bruto masing-masing pegawai. Selanjutnya, para peserta membuka smartphone dan bukti potong A1/A2 masing-masing dan langsung mempraktekan pengisian SPT Tahunan 2021 dipandu oleh Kardo.

Kegiatan berjalan baik meskipun sempat terkendala server yang bermasalah, namun proses pelaporan dapat dilanjutkan oleh para pegawai. Lebih lanjut narasumber menyampaikan bahwa pelaporan SPT Pajak melalui e-filing memiliki beberapa keunggulan diantaranya dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja serta mudah digunakan.

Menutup acara, Hidayat mengajak seluruh peserta untuk taat pajak karena pajak digunakan untuk kepentingan masyarakat juga. "Mengajak masyarakat untuk taat pajak, lapor SPT tepat waktu dengan menggunakan e-filing. Pajak kita, untuk kita" pungkasnya.