Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjungbalai membuka layanan pojok pajak. Kegiatan ini bertempat di Kantor Kepolisian Resort Tanjungbalai, Sumatera Utara (Rabu, 29/3).
Dalam kegiatan tersebut, Tim KP2KP Tanjungbalai memberikan layanan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, permintaan Electronic Filing Identification Number (EFIN), pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan kepada Aparatur Sipil Negara dan polisi di Polres Tanjungbalai
Pewarta:Siti Mutiara |
Kontributor Foto: Siti Mutiara |
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat