Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukadana, Nelson Manurung, melakukan koordinasi dengan Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Timur, Superda Aticha, bertempat di BKPAD Lampung Timur, Kab. Lampung Timur (Jumat, 7/2). Koordinasi ini membahas data perpajakan tahun 2024 sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Nelson Manurung menegaskan pentingnya akurasi data perpajakan dalam memastikan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta kelancaran administrasi perpajakan daerah. Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KP2KP Sukadana dan BPKAD dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kewajiban perpajakan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan instansi pemerintahan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat membantu memastikan kepatuhan pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, sehingga pelaporan pajak dapat dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nelson.
Superda Aticha mengapresiasi kerja sama ini dan menegaskan komitmen BPKAD dalam mendukung penyempurnaan data perpajakan serta meningkatkan kesadaran ASN terhadap pentingnya pelaporan pajak.
"Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan sinergi antara KP2KP Sukadana dan BPKAD Lampung Timur semakin kuat dalam mendukung kepatuhan pajak serta transparansi administrasi keuangan daerah," tutup Nelson.
Pewarta: Muhammad Abdul Quddus |
Kontributor Foto: Nelson Manurung |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 kali dilihat