Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukadana, Nelson Manurung, melakukan koordinasi dengan Kepala Bidang Pembinaan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur, Suswanto, terkait pendataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kabupaten Lampung Timur (Rabu, 5/2).

Pertemuan yang berlangsung ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Nelson Manurung menyampaikan bahwa kepatuhan perpajakan ASN dan PPPK menjadi faktor penting dalam optimalisasi penerimaan negara. Oleh karena itu, sinergi dengan BKPPD diperlukan untuk memastikan seluruh pegawai pemerintah memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya secara tepat waktu melalui e-Filing.

“Kami berharap kerja sama ini dapat membantu ASN dan PPPK di Lampung Timur dalam memahami serta memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Dengan koordinasi ini, kami juga ingin memastikan bahwa seluruh pegawai dapat melaporkan SPT Tahunan mereka dengan lebih mudah dan lancar,” ujar Nelson.

Suswanto mengapresiasi inisiasi KP2KP Sukadana dan menegaskan komitmen BKPPD dalam mendukung kepatuhan pajak bagi seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap membantu dalam penyebaran informasi dan pendataan pegawai guna kelancaran proses pelaporan pajak.

"Diharapkan koordinasi ini dapat memperkuat sinergi antara KP2KP Sukadana dan BKPPD Lampung Timur dalam meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan pegawai pemerintah, sehingga kontribusi terhadap penerimaan negara semakin optimal," tutup Nelson.

Pewarta: Muhammad Abdul Quddus
Kontributor Foto: Nelson Manurung
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.