Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukadana mengadakan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi anggota Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur (Selasa, 11/3). Kegiatan ini dibuka dan disambut langsung oleh Wakil Kepala (Waka) Polres Lampung Timur, Kompol Muhammad Yani Endang.
Dalam sambutannya, Kompol Endang menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh KP2KP Sukadana dalam membantu anggota kepolisian melaksanakan kewajiban perpajakan mereka. “Kami menyambut baik kegiatan ini karena dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi anggota kami dalam melaporkan SPT Tahunan secara elektronik,” ujarnya.
Tim KP2KP Sukadana memberikan penjelasan mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing serta pentingnya kepatuhan pajak bagi aparatur negara. Selain itu, dilakukan juga asistensi langsung bagi anggota kepolisian yang mengalami kendala dalam proses pelaporan.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Lampung Timur dapat melaporkan SPT Tahunan mereka tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga mendukung peningkatan kepatuhan pajak di lingkungan instansi," tutup Nelson Kepala KP2KP Sukadana.
Pewarta: Muhammad Abdul Quddus |
Kontributor Foto: Nugrah Gilang Esa |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat