Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Suka Makmur adakan kegiatan pojok pajak dan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di Kantor Camat Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh (Kamis, 18/3).

Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 18 Maret 2024 sampai dengan 19 Maret 2024 tersebut bertujuan untuk membantu serta memberikan edukasi perpajakan atas kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi kepada Wajib Pajak di wilayah Kecamatan Darul Makmur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Adi Indra Kurniawan selaku Kepala KP2KP Suka Makmur bersama satu Pelaksana KP2KP dan 2 orang pegawai dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh yang ikut membantu kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan di Kantor Camat Darul Makmur.

Selain memberikan layanan terkait asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, kegiatan pojok pajak ini juga memberikan layanan permintaan kembali EFIN, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Konsultasi Perpajakan lainnya.

Dengan terlaksanakannya kegiatan ini, pihak KP2KP Suka Makmur berharap seluruh Wajib Pajak yang ada di wilayah Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya dapat melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2023 secara tepat waktu.

 

Pewarta: Rahmat Ramadhan
Kontributor Foto: Adi Indra Kurniawan
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.