Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembuatan Bukti Potong 1721-A2 kepada Bendahara Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara (Senin, 16/1).

Pada kesempatan kali ini, Ibu Mimi selaku Bendahara Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai membuat Bukti Potong 1721-A2 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai. Proses pembuatan Bukti Potong 1721-A2 ini dibimbing oleh salah satu pegawai KP2KP Sinjai Addra Febriana.

Bimbingan teknis pembuatan Bukti Potong 1721-A2 ini dilaksanakan agar Bukti Potong 1721-A2 bagi ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai dapat segera didistribusikan. “Saya mengapresiasi kesediaan KP2KP Sinjai untuk memberikan bimbingan pembuatan Bukti Potong 1721-A2 ini. Langkah ini tentunya dapat membuat kami para bendahara menjadi lebih mengerti terkait pembuatan Bukti Potong 1721-A2,” ungkap Mimi selaku Bendaharawan.

“Dengan adanya bimbingan ini, saya harap Bukti Potong 1721-A2 dapat segera dibagikan kepada para ASN Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai dan setiap individu dapat segera melaporkan SPT Tahunan 2022-nya,” ujar Addra di akhir kegiatan. “Untuk pelaporannya sendiri dapat dilakukan secara mandiri atau dapat datang ke kantor KP2KP Sinjai untuk kami pandu cara pengisiannya,” tambah Addra.

 

Pewarta: Ajeng Susilowati
Kontributor Foto: Ajeng Susilowati
Editor: Letna Helma Lantika Wisda