Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan pembahasan bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai terkait aspek perpajakan atas kegiatan swakelola yang berasal dari dana desa di Aula Kantor Bupati Kabupaten Sinjai, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara (Kamis, 20/7).  

Pada kesempatan ini, Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan membuka diskusi dengan Dinas PMD Kabupaten Sinjai yang diwakili oleh Dhila. Hendrawan menerangkan bahwa setiap bentuk kegiatan swakelola terdapat unsur pajaknya. Kemudian, Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa aspek perpajakan kegiatan swakelola bukan barang baru, karena baik aspek Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sudah berlaku sejak lama dengan hanya sedikit perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

Lebih lanjut, Hendrawan menyebutkan bahwa swakelola yang Ia maksud adalah yang berbentuk kontrak pembangunan fisik antara pemerintah desa dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sehingga terdapat aspek perpajakan PPh Final dan PPN sesuai ketentuan yang berlaku. “Swakelola ada beberapa tipe dan dalam tiap tipe aspek perpajakannya bisa berbeda,” imbuh Hendrawan.

Dalam kesempatan tersebut, Hendrawan juga turut menjelaskan bahwa pemerintah desa telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat untuk memungut PPN sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi jika dalam penyerahan jasa tersebut memenuhi ketentuan perpajakan di bidang PPN, maka bendahara wajib memungut PPN-nya. "Sebagai informasi sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, tarif PPN berubah menjadi 11% sejak 1 April 2022,“ imbuh Hendrawan. 

Di akhir kegiatan, Dhila mengucapkan terima kasih atas sharing knowledge dari KP2KP Sinjai sehingga pihaknya menjadi lebih memahami tentang aspek perpajakan swakelola. “Kedepannya kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar lebih tertib dalam menyusun kontrak terutama dari segi aspek perpajakannya ke pihak penyelenggara swakelola,” tutup Dhila. Tak lupa, Ia juga mengucapkan banyak terima kasih atas sinergi antara Pajak Sinjai dan Dinas PMD Kabupaten Sinjai yang telah terjalin hingga saat ini dan berharap kedepannya sinergi ini akan semakin baik.

Pewarta: Hendrawan Agus
Kontributor Foto: Ajeng Susilowati
Editor: Lucky Timotius Pelealu, Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.