Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menyelenggarakan Kelas Pajak dengan tema Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) (Jum’at, 21/01). Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka di ruang kelas Pajak KP2KP Sidrap.
Kegiatan ini diikuti oleh Wajib Pajak UMKM yang menerima undangan sosialisasi dan telah melalukan registrasi melalui tautan http://bit.ly/ppssidrap. Adapun narasumber dari kegiatan ini adalah Tim Penyuluh Perpajakan KP2KP Sidrap Syahruni Rosyid.
Acara yang diselenggarakan setiap jum’at pukul 09.00 – 10.00 WITA ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh KP2KP Sidrap dalam memberikan edukasi tentang Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berlaku mulai tahun 2022.
- 10 kali dilihat