
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang mengadakan kegiatan Edukasi Kewajiban Perpajakan Orang Pribadi menggunakan e-Filing kepada Penyuluh Pertanian di bawah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo (Selasa, 15/6). Acara yang berlangsung selama dua hari sampai Rabu 15 Juni 2021 ini diadakan di ruang aula Balai Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo.
Pihak KP2KP Sengkang mengadakan edukasi dengan membagi beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Wajo menjadi dua kloter agar penyuluh pertanian se-Kabupaten Wajo dapat mengikuti penyuluhan ini. Selain itu, pembagian ke dalam dua kloter ini juga bertujuan untuk menghindari timbulnya kerumunan massa yang terlalu banyak sekaligus sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah setempat.
Melalui acara edukasi perpajakan ini, pihak KP2KP Sengkang berharap para penyuluh pertanian dapat menjalankan kewajiban perpajakannya secara mandiri melalui e-Filing sekaligus dapat membantu mengedukasi petani se-Kabupaten Wajo dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, baik pribadi maupun badan kelompok tani.
Kepala KP2KP Sengkang Hafid mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan agar kelompok tani yang ada di daerah dapat memahami dan menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
“Masih ada 474 kelompok tani di daerah Kabupaten Wajo yang masih belum menjalankan kewajiban perpajakan secara tepat waktu. Kami ingin meminta bantuan kepada teman-teman penyuluh pertanian agar dapat mengimbau dan membantu kelompok tani yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya yang akan datang,” tutur Hafid.
- 30 kali dilihat