
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone menyelenggarakan kegiatan Edukasi Perpajakan yang dikemas dalam acara Kelas Pajak Online (Selasa, 27/4). Kegiatan yang diadakan di Aula KP2KP Sengkang di Kabupaten Wajo ini mengambil tema mengenai pelaporan SPT Tahunan Badan secara daring melalui e-Form.
Bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Wajo, 70 perwakilan Wajib Pajak Badan Usaha baik Koperasi, Persekutuan Komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), dan Lembaga Masyarakat ikut hadir di kelas pajak ini.
Menurut KP2KP Sengkang, kegiatan ini diselenggarakan untuk membantu Wajib Pajak Badan Usaha yang kesulitan dalam melaporkan SPT Tahunannya, baik secara daring maupun secara luring di kantor pajak.
Pada kesempatan ini, materi disampaikan oleh Arief Rahman Wibisono selaku Account Representatif Seksi Ekstensifikasi KPP Pratama Watampone.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone Wahidah mengaku merasa terbantu dengan diadakannya kelas pajak ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak KP2KP Sengkang dan KPP Pratama Watampone, selama masa pandemi ini tetap membantu badan usaha di Wilayah Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Wajo dalam melaporkan SPT Tahunan Badan 2020 menggunakan e-Form tanpa harus bertatap muka di kantor pajak,” ujarnya.
- 24 kali dilihat