Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukelleng Kabupaten Wajo (Selasa, 7/2). Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mengedukasi pegawai RSUD Lamaddukelleng melalui asistensi untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Asistensi ini diselenggarakan di ruang rapat RSUD Lamaddukelleng Kabupaten Wajo.
Asistensi pelaporan SPT Tahunan dilakukan secara mandiri melalui laman pajak.go.id oleh pegawai RSUD Lamaddukelleng Kabupaten Wajo yang dibantu oleh pegawai KP2KP Sengkang. Setelah melakukan pelaporan SPT Tahunan, para pegawai yang mengikuti asistensi juga melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP.
Kepala KP2KP Sengkang Riza Kurniawan mengatakan, “RSUD Lamaddukelleng itu termasuk Rumah Sakit yang sangat sibuk di wilayah Kabupaten Wajo, pasti waktu untuk kegiatan yang lain akan berkurang tentunya, dengan latar belakang itu, kami KP2KP Sengkang ingin meringankan tugas bapak ibu pegawai RSUD Lamaddukelleng Wajo agar tetap dapat melayani pasien dengan baik namun tidak mengabaikan kewajiban perpajakan bapak ibu.”
Pewarta: Dian Vitara Rachman |
Kontributor Foto: Mei Risha Andriyati |
Editor: Agus Suprayetno |
- 8 kali dilihat