Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar melaksanakan kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan e-Filling pegawai di Balai Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Barat (Selasa, 22/02).

Terlihat antusiasme dari para pegawai yang memenuhi ruangan rapat Kesbangpol dan menyimak ketika salah satu petugas Tim Penyuluh KP2KP Sendawar, Mila Zamilah memandu asistensi SPT Tahunan menggunakan layar monitor.

Kegiatan asistensi dibuka oleh Kepala KP2KP Sendawar Andry Hermansyah yang menjelaskan bagaimana hak dan kewajiban Wajib Pajak serta apa yang dimaksud dengan Wajib Pajak itu sendiri.

Kemudian presentasi dilanjutkan dengan sedikit penjelasan mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Andry menjelaskan bahwa PPS ini masih berlangsung hingga bulan Juni 2022 nanti.

“Silahkan bagi Bapak dan Ibu jika ada yang ingin dikonsultasikan mengenai PPS dan bagaimana cara melaporkannya, bisa datang langsung ke kantor pajak kami,” jelas Andry.

PPS ini merupakan program Tax Amnesty Jilid II yang merupakan kesempatan kembali bagi para Wajib Pajak yang sebelumnya belum sempat atau masih perlu melaporkan harta kekayaannya saat Tax Amnesty Jilid I.

Setelah materi tentang PPS dijelaskan, maka acara dilanjutkan oleh Mila selaku “pemandu” asistensi pada pagi hari itu. Dengan menggunakan bukti potong A-2 milik Kepala Kesbangpol, Suwito, dan diikuti oleh para pegawai yang hadir.

Mila juga menjelaskan jika pelaporan diakses di laman DJPonline dengan menggunakan NPWP dan kata sandi yang sudah dibuat. Bagi yang baru pertama kali melapor secara online, diarahkan untuk registrasi akun terlebih dahulu.

KP2KP Sendawar berharap dapat mempermudah para pegawai dalam melaporkan SPT Tahunannya, serta menjalin hubungan baik antar kedua belah pihak.