Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar mengadakan kegiatan asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kutai Barat, Kab. Kutai Barat (Jumat, 11/02).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di awal tahun hingga batas pelaporan SPT Tahunan e-Filling, 31 Maret 2022. Merupakan kegiatan pengisian SPT Tahunan bersama para pegawai di lingkungan DPMPTSP, yang diharapkan dapat mempermudah dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Ilham Dinant, selaku pegawai KP2KP Sendawar, memandu pengisian SPT Tahunan melalui DJPOnline. Panduan dimulai dengan pengisian bukti potong 1721-A2 yang ditampilkan melalui layar dan diikuti oleh seluruh pegawai DPMPTSP yang hadir.
Kegiatan hari ini dibuka oleh Ibu Sunarti selaku Kasubbag Umum DPMPTSP dan kemudian ditutup oleh Bapak Adolfus E. Pontus selaku Sekretaris DPMPTSP.
- 12 kali dilihat