Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta telah melaksanakan kegiatan sosialisai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak (WP) di wilayah Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Rabu, 20/4). Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan sosialisasi tatap muka ini menjadi rangkaian kedua setelah sosialisasi PPS di wilayah Kecamatan Muara Wahau pada hari sebelumnya. Sosialisasi PPS tatap muka ini rencananya akan kembali dilakukan di wilayah kecamatan lain.

Menurut penuturan salah satu pegawai KP2KP Sangatta,Veronika Advenia, “kami memang jemput bola WP yang jauh dari KP2KP dan jaringan internet yang kurang memadai. Terlebih banyak WP yang dirasa perlu mendapat petunjuk pelaksanaan PPS. Semoga pada kesempatan sosialisasi lain semakin banyak yang ikut”.

Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi tatap muka memang lebih banyak dibandingkan peserta sosialisasi daring yang sebelumnya pernah dilakukan. Pada sosialisasi daring, WP yang mengikuti hanya berkisar satu hingga dua orang. Namun pada sosialisasi tatap muka kali ini, peserta yang ikut meningkat menjadi 40 orang

Peserta sosialisasi cukup antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Terlihat dari beberapa peserta yang bertanya dan menimpali pada sesi tanya jawab. Selain bertanya terkait topik PPS, beberapa peserta juga bertanya hal lain seperti pengenaan tarif baru PPN sebesar 11%. Mereka melihat momen sosialisasi sangat bermanfaat, daripada jauh-jauh ke kantor pajak.