Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas melakukan Sosialisasi SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 SS dan 1770 S kepada karyawan Pondok Pesantren M. Basiuni Imran di Ruang Kuliah Politeknik Negeri Sambas, Kabupaten Sambas (Minggu, 21/8).

Kegiatan ini diikuti kurang lebih sebanyak 15 Wajib Pajak yang merupakan karyawan Pondok Pesantren. Sosialisasi terdiri dari pemberian materi seputar SPT Tahunan 1770 SS dan 1770 S serta Bimbingan langsung cara pengisian SPT melalui efiling di laman djponline.pajak.go.id. Hendra, Kepala KP2KP Sambas, berharap dengan diadakannya sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan Wajib Pajak terkait pelaporan SPT Tahunan secara online.