
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas membuka Layanan Di Luar Kantor bertempat di Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas Jalan Pembangunan,Desa Dalam Kaum, Kabupaten Sambas (Senin, 21/3).
Layanan di Luar Kantor ini bersinergi dengan pihak Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas. Layanan di Luar Kantor berlansung selama 3 hari berturut-turut, dari hari Senin tanggal 21 Maret sampai dengan hari Rabu tanggal 23 Maret 2022.
Menurut Kepala KP2KP Sambas Hendra, tujuan layanan di luar kantor ini untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak khususnya para ASN yang akan melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu pelaporan SPT Tahunan.
“Layanan di Luar Kantor ini merupakan sinergi dan kerja sama kami dengan pihak Bakeuda Kabupaten Sambas. Kami menyediakan layanan ini untuk membantu para wajib pajak khususnya ASN yang berada di Kompleks Kantor Pemerintahan Kabupaten Sambas untuk bisa melaporkan SPT Tahunannya tanpa perlu ke kantor KP2KP Sambas”tutur Hendra.
Sebelum melaksanakan Layanan di Kantor Bakeuda Sambas, KP2KP Sambas juga meminta bantuan pihak Bakeuda Sambas untuk menginformasikan kepada seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk memberitahukan kepada masing-masing pegawai satker terkait yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya bisa segera melaporkan SPT Tahunannya di Kantor Bakeuda Sambas.
Layanan di Luar Kantor ini cukup menarik antusiasme wajib pajak.Beberapa wajib pajak menuturkan bahwa Layanan di Luar Kantor ini sangat membantu karena jarak yang dekat membuat wajib pajak dapat menghemat waktu perjalanan. KP2KP Sambas juga berharap dengan adanya layanan di luar kantor ini dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak khususnya di wilayah Kabupaten Sambas.
- 92 kali dilihat