
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Sabang bekerja sama dengan Sempurna Computer Indonesia (SCI) menggelar kelas pajak penggunaan situs DJP Online, bertempat di KP2KP Sabang (Rabu, 14/10). Kegiatan yang diikuti oleh peserta magang dari SCI sebanyak 21 orang dan satu pembimbing dari SCI ini diadakan dalam dua sesi selama dua hari mulai Selasa, 13 Oktober 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh pegawai KP2KP Sabang yang dibuka oleh Kepala KP2KP Sabang Misbakhun Fajar Nugraha. Misbakhun menyampaikan jika calon wajib pajak ingin menjadi wajib pajak, maka harus melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan seperti melakukan pendaftaran diri sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi, pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-Filing setiap tahunnya, dan pembayaran pajak terutang menggunakan e-Billing. Para peserta kelas pajak begitu bersemangat hadir mengikuti kelas pajak dan semoga paham akan hak dan kewajiban perpajakannya.
Misbakhun berharap dengan adanya kelas pajak ini, peserta dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku, seperti pelaporan SPT Tahunan tiap tahunnya dimulai dari Bulan Januari hingga Bulan Maret tahun berikutnya.
- 53 kali dilihat