Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rumbia melakukan asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi kepada Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Rumbia (Jumat, 17/2).
Asistensi ini dilakukan oleh Kepala KP2KP Rumbia Agus Sudono secara langsung dengan tatap muka kepada Bendahara Perencanaan Pembangunan Daerah. Asistensi ini dilakukan karena bendahara mengalami masalah pada saat melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi menjelang batas waktu pelaporan SPT Masa Unifikasi berakhir, sehingga para bendahara tersebut memilih datang untuk mendapatkan asistensi.
Agus Sudono berharap setelah asistensi ini Wajib Pajak Bendahara Instansi lebih taat untuk melakukan pelaporan SPT Masa Unifikasi tepat waktu.
Pewarta: Miftakhul Irfan Putu Raharjo |
Kontributor Foto: Miftakhul Irfan Putu Raharjo |
Editor: Agus Suprayetno |
- 6 kali dilihat