
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Rumbia mengadakan Pajak Bertutur secara luring di SMKN 2 Bombana, Kabupaten Bombana (Rabu, 25/8). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepada sekolah, Guru Pendamping dan 30 siswa dan siswi di SMKN 02 Bombana.
Di masa Pandemi ini siswa dan siswi sangat antusias untuk mengikuti kegiatan Pajak Bertutur kali ini. Program Pajak Bertutur sendiri lahir atas kerja sama Direktorat Jenderal Pajak, Kemendikbud dan Kemenristekdikti yang merupakan bagian dari Inklusi Kesadaran Pajak melalui dunia pendidikan yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia. Tujuannya untuk menyiapkan generasi muda yang sadar pajak.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai jam 09.00 s.d jam 11.00 WITA, waktu yang cukup untuk memberikan pengetahuan kepada para pelajar. Dengan protokol kesehatan KP2KP Rumbia melaksanakan kegiatan secara langsung.
Kepala KP2KP Rumbia Agus Sudono membuka acara dengan menyampaikan sambutan. “Kegiatan yang dilakukan adalah pengenalan dan pembelajaran tentang pajak kepada siswa dan siswi dengan harapan menumbuhkan kesadaran pajak pada mereka di masa yang akan datang. Menumbuhkan kesadaran pajak harus selalu dipupuk dan di berikan pemahaman yang benar sejak dini,” tutur Agus. “Sehingga pada saatnya meraka menjadi masyarakat yang sadar pajak dan mereka juga dapat menyampaikan dan menularkan kesadaran pajaknya kepada orang lain,” lanjut Agus.
Dengan diselenggarakannya Pajak Bertutur pada generasi muda, pihak KP2KP Rumbia berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di Kabupaten Bombana.
“Karena selama ini kami menilai kesadaran atau kepatuhan masyarakat terhadap pajak masih rendah. Kepada siswa dan siswi kami menjelaskan arti dan perbedaan pajak Daerah dan Pajak Pusat. Kami juga menjelaskan kewenangan pengelolaannya, untuk pajak pusat di kelola oleh Direktorat Jenderal Pajak, sedangkan pajak daerah dikelola oleh pemerintah daerah provinsi atau kabupaten kota,” jelas Ahmad Feni selaku pemateri dari KP2KP Rumbia.
Pihak KP2KP Rumbia pun juga mengenalkan jenis pajak yang dikelola oleh pusat seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Materai, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P3). Sedangkan pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah contohnya pajak kendaraan bermotor, pajak restoran, PBB sektor perkotaan dan pedesaan.
“Kami menjelaskan peranan pajak pada APBN, 80% penerimaan negara berasal dari pajak dan dari penerimaan pajak tadi kami menjelaskan kegunaannya seperti untuk anggaran pendidikan termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pembangunan sekolah, dibidang kesehatan seperti untuk vaksin di masa pandemi saat ini, belanja infrastruktur dan lainnya,” ujar Ahmad Feni. “Pembangunan yang kita nikmati saat ini adalah berkah dari pembayaran pajak sampai saat ini. Kita ingin tak hanya menikmati, tapi juga turut berkontribusi,” lanjut Ahmad Feni.
Acara ditutup dengan pemberian cendera mata kepada seluruh peserta Pajak Bertutur. Kepala Sekolah SMKN 2 Bombana Amrun pun mengucapkan terima kasih kepada pegawai KP2KP Rumbia karena telah membawakan acara edukasi yang penting bagi siswa-siswi SMKN 2 Bombana.
- 19 kali dilihat