Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimbo Bujang menyelenggarakan Pojok Pajak di Kantor Desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu, Jambi (Kamis, 19/10). Pojok Pajak ini berlangsung sejak pukul 09.30 s.d. 11.00 WIB.
KP2KP Rimbo Bujang membuka beberapa layanan perpajakan terutama asistensi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Wajib pajak juga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan konsultasi perpajakan dengan pegawai KP2KP Rimbo Bujang.
Dalam kesempatan ini, Penyuluh KP2KP Rimbo Bujang juga menjelaskan cara mengecek NPWP secara mandiri dan kewajiban perpajakan bagi orang pribadi. Setelah melakukan pengecekan NIK, beberapa peserta kegiatan yang belum memiliki NPWP memanfaatkan layanan asistensi dari pegawai KP2KP Rimbo Bujang untuk melakukan pendaftaran NPWP.
Kepala KP2KP Rimbo Bujang Yosep Erdy mengatakan bahwa kegiatan Pojok Pajak ini untuk dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak demi meningkatkan pemahaman wajib pajak terutama terhadap pelaporan SPT Tahunan dan mempercepat implementasi pemadanan NIK dengan NPWP.
Pewarta: Fitri Nova Situmorang |
Kontributor Foto: Agung R |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat