
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya mengadakan sosialisasi perpajakan bagi kelompok tani di aula KP2KP Rimba Raya (Rabu, 12/7). Sosialisasi perpajakan ini diikuti oleh berbagai kelompok tani yang berada di wilayah Kabupaten Bener Meriah bersama perwakilan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh.
Tema sosialisasi ini adalah kewajiban perpajakan dan pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak kelompok tani. Acara dibuka langsung oleh Kepala KP2KP Rimba Raya, Rimba Prasasti. “Kelompok tani merupakan wajib pajak badan yang memiliki kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Sosialisasi kali ini akan membahas mengenai apa saja aspek perpajakan pada kelompok tani dan bagaimana pelaporan SPT Tahunannya,” ujar Rimba Prasasti.
Setelah penyampaian materi sosialisasi oleh Kepala KP2KP Rimba Raya, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta sosialisasi sangat antusias bertanya kepada pemateri karena ingin lebih memahami lagi aspek perpajakan pada kelompok tani. Acara ditutup dengan penyerahan plakat kenang-kenangan dari Kepala KP2KP Rimba Raya kepada perwakilan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah.
Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KP2KP Rimba Raya untuk melakukan edukasi perpajakan dan meningkatkan pemahaman perpajakan kepada para wajib pajak, khususnya wajib pajak kelompok tani.
Pewarta: Salshabilah Rimadina P. |
Kontributor Foto: Annisa Nur Baiti |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 kali dilihat