Kantor Pelayanan Penyuluhan da Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rembang bekerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinindagkop UKM) Rembang dan Sekolah tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Pengembang Potensi Insani (STIE YPPI) Rembang menyelenggarakan kegiatan Edukasi Perpajakan dan Sosialisasi Undang Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) bagi wajib pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bertempat di Kampus STIE YPPI Rembang (Minggu, 7/12).
Acara ini diselenggarakan selama dua hari hingga Senin, 8 Desember 2021. Acara hari kedua dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati Paulus Soetjipto Adi Dosoputro dilanjutkan penyerahan Sertifikat Tanda Penghargaan kepada DinindagkopUKM dan Tax Center STIE YPPI Rembang.
Kegiatan ini membahas materi mengenai perpajakan UMKM mulai dari pengertian pajak, fungsi pajak, penghitungan pajak serta peraturan yang berlaku saat ini dan UU HPP yang akan segera berlaku. Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di kalangan pelaku UMKM.
- 19 kali dilihat