
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rembang mengedukasi kewajiban bendahara pemerintah dengan mengusung tema “Edukasi Kewajiban Perpajakan bagi Wajib Pajak Bendahara Desa Kabupaten Rembang” di Rembang (Kamis, 26/8). Bersama dengan Tim Penyuluh dari Kepala Kantor Pelayanan (KPP) Pratama Pati kegiatan dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting selama 3 hari mulai hari hari Selasa.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan 287 wajib pajak bendahara desa dan 14 wajib pajak bendahara Kecamatan di wilayah Kabupaten Rembang.
Guna menjaga tingkat efektivitas penyampaian materi, acara dibagi dalam 3 gelombang dengan peserta sebanyak 100 wajib pajak dalam setiap harinya. Acara yang berlangsung selama 2 jam ini dipandu oleh narasumber yang merupakan Account Representative (AR) KPP Pratama Pati antara lain Danang Purwo Putranto, Ardiansyah Denny Wijaya dan Denny Oktawirada yang bertugas secara bergantian setiap harinya.
Acara dibuka oleh Kepala KPP Pratama Pati, Paulus Soetjipto Adi Dosoputro. Dalam sambutannya Kepala KPP Pratama Pati menyampaikan tentang pentingnya pajak bagi negara. Paulus menyatakan bahwa dana desa yang dikelola oleh bendahara desa, sumbernya sebagian besar dari pajak. "Kami harap bapak dan ibu bendahara desa dapat segera membelanjakan anggaran yang dikelola agar dapat memulihkan ekonomi negara", ujar Paulus.
Sambutan berikutnya datang dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang H. Sulistiyono. Dalam sambutannya Sulistyono menyampaiakan bahwa acara edukasi perpajakan ini sangat bermanfaat bagi peserta karena dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mendapatkan informasi terkait aturan terbaru tentang perpajakan.
Narasumber menyampaikan materi terkait kewajiban perpajakan bagi wajib pajak Bendahara Pemerintah antara lain pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kewajiban pemotongan dan pemungutan, pembayaran dan penyetoran pajak serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).
Diakhir acara diadakan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta terlihat antusias menanyakan hal terkait kewajiban perpajakan yang sering ditemui dalam pekerjaan dan semua pertanyaan dapat dijawab dengan baik oleh narasumber.
- 25 kali dilihat