Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rembang bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Pengembang Potensi Islami (STIE YPPI) Rembang melaksanakan Edukasi Perpajakan bimbingan teknis Aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah (IP) dalam pembuatan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 secara tatap muka di ruang sidang lantai 2 Kampus STIE YPPI Rembang, Rembang, Jawa Tengah (Rabu, 9/2).
Acara diawali dengan sambutan Kepala KPP Pratama Pati, Paulus Sucipto Adi Dosoputro. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya peran pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Beliau berpesan bahwa dalam pelaksanaan anggaran pemerintah harus dilakuan dengan penuh integritas dan kejujuran.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Hak dan Kewajiban Wajib Pajak khususnya Wajib Pajak Bendahara serta materi tentang e-Bupot IP yang disampaikan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Pati. Tingginya antusiasme peserta edukasi perpajakan dibuktikan dengan penuhnya ruang penyuluhan serta ramainya peserta yang saling berdiskusi dan memberikan pertanyaan terkait materi yang diberikan. Acara diakhiri dengan kuis berhadiah dan sesi diskusi serta tanya jawab.
Salah satu peserta edukasi perpajakan menyampaikan bahwa acara yang berlangsung sangat bermanfaat dan menambah ilmu perpajakan, beliau berharap dengan adanya Edukasi Perpajakan seperti ini dapat dilaksanakan lebih rutin sehingga dapat memberikan informasi kepada wajib pajak agar dapat mentaati peraturan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
- 10 kali dilihat