Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai menggelar Pojok Pajak di Gedung Serba Guna Sedanau Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna (Kamis, 17/3). Layanan pojok pajak ini dilaksanakan untuk memberikan asistensi perpajakan bagi Wajib Pajak yang berada di Pulau Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat.

Pojok Pajak diselenggarakan dimulai pukul 08.00 s.d 15.00 WIB. Asistensi perpajakan yang dimaksud adalah bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan, aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, dan konsultasi perpajakan.

Dengan diadakannya Pojok Pajak ini, Wajib Pajak yang berada di Pulau Sedanau merasa senang dan antusias untuk memanfaatkan layanan. “Terima kasih sudah membuka layanan pajak di Sedanau ini, jadi tidak perlu menyebrang pulau,” Ujar Darnisah, Wajib Pajak Pulau Sedanau. Darnisah juga berharap agar KP2KP Ranai rutin membuka pos pelayanan seperti Pojok Pajak di Pulau Sedanau agar mudah dijangkau oleh Wajib Pajak yang berada di wilayah Kecamatan Bunguran Barat.