Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai melaksanakan bimbingan teknis e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah di aula kecamatan Bunguran Tengah, kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Senin, 10/11).
Kegiatan dihadiri oleh tiga orang bendahara perwakilan desa Harapan Jaya, desa Tapau dan desa Air Lengit dan satu orang bendahara kecamatan Bunguran Tengah. Bimbingan teknis diberikan agar para bendaharawan pemungut dapat memahami dan siap melaksanakan aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajibannya sebagai pemungut.
Berlaku sejak masa September 2021, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) instansi pemerintah lebih dimudahkan dengan adanya aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah yang dapat diakses secara daring dan bersifat one stop application. Bendahara desa dapat menghitung, membuat bukti potong, kode billing dan melaporkan SPT hanya dalam satu aplikasi.
- 15 kali dilihat