
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai menghadirkan layanan Pojok Pajak di Kantor Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kamis, 1/12). Layanan pojok pajak dibuka untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan di wilayah Desa Tanjung.
Sebelumnya, publikasi Pojok Pajak telah dilakukan dengan pengunggahan di media sosial KP2KP Ranai, serta pengiriman pesan singkat melalui Whatsapp kepada wajib pajak. Pojok Pajak berlangsung mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB.
“Pojok Pajak memberikan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan, layanan aktivasi dan/atau cetak ulang electronic filing identification number (EFIN), permohonan Non Efektif (NE) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan umum lainnya,” ujar Petugas KP2KP Ranai Faris Fawwaz.
Layanan pojok pajak asistensi pelaporan SPT Tahunan merupakan salah satu rangkaian program rutin KP2KP Ranai yang telah berlangsung sejak awal Januari 2022. Layanan ini akan terus dilaksanakan sepanjang tahun. Dengan adanya layanan pojok pajak ini, KP2KP Ranai berharap tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di wilayah Kabupaten Natuna dapat meningkat.
Pewarta: Raffi Alhadi |
Kontributor Foto: Faris Fawwaz |
Editor: Bonita P. |
- 11 kali dilihat