Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai membuka pojok pajak di Markas Komando Satuan Radar 212 Ranai, Natuna, Kepulauan Riau (Rabu, 9/2). Tujuan pelaksanaan pojok pajak ini untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi para Prajurit Satrad 212 Ranai.
Pojok pajak diselenggarakan sejak pukul 08.00 s.d 16.00 WIB. Layanan yang tersedia pada Pojok Pajak ini adalah bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan, aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, dan konsultasi perpajakan. Tidak kurang dari 70 wajib pajak memanfaatkan layanan ini untuk menyampaikan SPT Tahunannya.
Dengan adanya layanan pojok pajak ini, KP2KP Ranai berharap dapat meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di wilayah Kabupaten Natuna.
- 13 kali dilihat