Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau melakukan siaran siniar (podcast) di studio Rasika Podcast milik Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kapuas Hulu (Selasa, 13/7).
Penyiar Rasika Podcast Kalista Bernadeta mendampingi dua pembicara dari KP2KP Putussibau Teguh Setyo Utomo dan Zacky Rasyid. Mereka membahas mengenai pemberian fasilitas pajak guna penanganan pandemi Covid-19 sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-239/PMK.03/2020.
Teguh menyampaikan bahwa pemerintah mengeluarkan aturan ini untuk mendukung program vaksinasi dan penanganan Covid-19, sehingga perlu adanya fasilitas perpajakan untuk menjamin ketersediaan peralatan untuk pelaksanaan vaksinasi dan penanganan pandemi Covid-19 lainnya.
Zacky menambahkan, bagi wajib pajak yang dapat menggunakan fasilitas-fasilitas ini agar tidak lupa untuk menyampaikan laporan realisasi pemanfaatannya. “Untuk fasilitas PPN dilaporkan melalui laporan SPT Masa PPN dan untuk fasilitas PPh dilaporkan melalui laman pajak.go.id,” jelasnya.
- 41 kali dilihat