Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Purwodadi memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan 2023 pada hari pertama kerja di tahun 2024 di Purwodadi, Grobogan (Selasa, 2/1). Para wajib pajak ini diberikan apresiasi sebagai bentuk ucapan terima kasih atas dedikasinya menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu.

Salah satu wajib pajak yang menyampaikan SPTnya dan mendapat apresiasi adalah Edy Suswanto. Ia seorang pedagang kelontong di Kabupaten Grobogan menjadi salah satu wajib pajak yang pertama melaporkan SPT Tahunan 2023. Diketahui pada tahun pajak sebelumnya Edy juga merupakan Wajib Pajak yang pertama lapor SPT Tahunan.

“Motivasi saya lapor SPT Tahunan tepat waktu adalah selain biar gak kena denda juga supaya lega,” ungkapnya. “Ya gimana gak lega, wong namanya kewajiban kalau tidak dilaksanakan pasti akan jadi beban,” pungkasnya pria ini.

Selain Edy Suswanto, wajib pajak atas nama Tri Endah Setyawati, Kukuh Triyanto, dan Lutfy Aji Taufandi juga melaporkan SPT Tahunannya pada hari pertama kerja di tahun 2024. Siti Umul Barokah selaku petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan di awal waktu. 

KP2KP Purwodadi sendiri berkomitmen untuk mendorong wajib pajaknya terus meningkatkan kepatuhan perpajakannya. Salah satu caranya adalah dengan memberi apresiasi kepada para wajib pajak. Diharapkan wajib pajak akan terdorong untuk melaksanakan kewajibannya lebih baik lagi.

 

 

Pewarta: Siti Umul Barokah
Kontributor Foto: FX. Nur Widhi
Editor: Mukhamad Wisnu Nagoro

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.