Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Perdagangan bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pematang Siantar mengunjungi PT Hutahaean Group di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun (Selasa,3/8). Kunjungan dilakukan oleh Kepala KP2KP Perdagangan Maringan Hasugian dan Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Pematang Siantar Haposan Gultom dan dua Account Representative KPP Pratama Pematang Siantar Aldeberd Riotua Pardede dan Sora Gracia Purba.

Gultom menjelaskan bahwa kunjungannya tersebut dilakukan untuk menghimbau wajib pajak untuk mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Yohannes Harahap, selaku salah satu pengurus PT Hutahaean Group memberikan respon positif atas bimbingan dan arahan dari KP2KP Perdagangan dan KPP Pratama Pematang Siantar mengenai hak dan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Badan yang baru mendaftarkan NPWP.

"Kami berharap agar PT Hutahaean Group dapat melaksanakan kewajiban perpajakan atas kegiatan usahanya dengan baik ke depannya. Juga sebaliknya kami berharap, mereka akan mendapatkan hak perpajakan yang diberikan dari Kantor Pajak," tutur Kepala KP2KP Perdagangan Maringan Hasugian.