Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu Djoko Widodo mengunjungi Kantor Samsat Pelabuhan Ratu yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Komplek Perkantoran Pemda, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi (Selasa, 7/2).

Kunjungan KP2KP Pelabuhan Ratu ke Kantor Samsat Pelabuhan Ratu itu dimaksudkan sebagai bentuk kerja sama untuk menyebarluaskan informasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi masyarakat wajib pajak, khususnya pengguna layanan Samsat Pelabuhan Ratu, dengan memasang banner, leaflet, dan spanduk di lingkungan Kantor Samsat Pelabuhan Ratu.

Pada pertemuan itu, Djokowid memberikan asistensi pemadanan NIK-NPWP milik Kepala Subbagian Tata Usaha Samsat Pelabuhan Ratu Daryanto melalui situs pajak.go.id. Selanjutnya Djokowid memohon kerja sama Daryanto untuk menginstruksikan seluruh pegawainya melakukan pemadanan NIK-NPWP dan juga tidak kalah pentingnya menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2022 sebelum batas waktu 31 Maret 2023.

Pewarta: Djoko Widodo
Kontributor Foto: Djoko Widodo
Editor: Sintayawati Wisnigraha