Bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Balangan, KP2KP Paringin melaksanakan soslialisasi perpajakan kepada dokter se-Kabupaten Balangan (Rabu, 18/9). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada dokter mengenai tatacara penghitungan pajak atas penghasilannya. Dalam acara tersebut dijelaskan bahwa profesi dokter dapat memiliki penghasilan dari beberapa jenis kegiatan dan masing-masing kegiatan tersebut memiliki cara penghitungan yang berbeda.

Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Tiga KPP Pratama Tanjung Fajar Eka Prasetyo mengatakan bahwa pajak merupakan sumber utama penerimaan Negara. Uang dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan kepada masyarakat luas dalam bentuk fasilitas umum seperti kesehatan, pendidikan, pertahanan keamanan dan lain-lain. Oleh karena itu diharapkan seluruh wajib pajak terutama dokter diharapkan dapat menghitung dan melaporkan pajaknya dengan benar.

Selain dokter, acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh karyawan BLUD RSUD Balangan yang juga diberikan pemahaman tentang mudahnya pengisian Surat Pemberitahunan (SPT) secara online. "Dengan mengirimkan SPT secara online, tidak perlu lagi datang ke Kantor Pajak dan menulis formulir SPT secara manual. Cukup dilakukan di mana saja dan kapan saja selama sudah mendapatkan bukti potong dari RSUD," ujar Fajar.