Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi mengadakan kegiatan pojok pajak di Kantor Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Kelurahan Kampal, Kabupaten Parigi Moutong (Jumat, 18/3). Kegiatan pojok pajak ini bertujuan untuk memberikan asistensi dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan.
Dalam kegiatan ini, Petugas KP2KP Parigi Risya Bagus Setyawan dan Widyawati memberikan pendampingan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 di pojok pajak. Pada kesempatan ini, Rangga, salah satu pegawai Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, merasa sangat terbantu dengan adanya pojok pajak yang didirikan karena sebagian besar yang datang berkonsultasi merupakan pegawai yang baru pertama kali melaporkan SPT Tahunan mereka.
“Ini saya dan teman-teman saya juga kebetulan baru saja ditempatkan dan baru pertama kali ini melapor [SPT Tahunan]. Jadi, kalau sampai didatangi begini kami jadi merasa sangat dimudahkan,” ujar Rangga.
Risya menjelaskan betapa pentingnya edukasi harus dilakukan dari awal sehingga inklusi kesadaran pajak dapat ditanamkan dengan baik.
“Memang sebaiknya dipandu dari awal, supaya kedepannya dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri. Apalagi, sekarang pelaporan dilakukan secara daring melalui e-Filing sehingga tidak perlu ke kantor pajak lagi untuk pelaporannya,” lanjut Risya.
Dari pojok pajak yang telah didirikan, para petugas berharap agar para wajib pajak dapat lebih taat dan mandiri dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan sehingga kepatuhan wajib pajak juga dapat terjaga dengan baik.
- 13 kali dilihat