Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi Anang Septiono Iriawan berkoordinasi dengan SMPN 3 Parigi (Kamis, 9/2). Koordinasi ini terkait membuka kelas baru di sekolah tersebut, yaitu Kelas Pajak Pelaporan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi. Kelas ini dibuka untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga pengajar atau guru.

Dalam kegiatan ini, Kepala KP2KP Parigi Anang Septiono Iriawan bersama Pelaksana KP2KP Parigi Sadewa Six Santara melaksanakan koordinasi di SMPN 3 Parigi untuk mengonfirmasi permintaan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan melalui kegiatan Kelas Pajak. “Kami datang bertujuan untuk memastikan surat permintaan asistensi pelaporan yang dikirim oleh SMPN 3 Parigi kepada kami,” tutur Anang.

Sadewa Six Santara menyampaikan koordinasi ini juga memastikan persiapan persyaratan Pelaporan SPT Tahunan seperti Bukti Potong 1771-A2 dan kelengkapan sarana untuk pelaporan SPT Tahunan. “Kami juga ingin memastikan bahwa sebelum kegiatan Kelas Pajak dilakukan, sebaiknya pihak sekolah dapat menyiapkan berkas dan sarana yang akan digunakan dalam kegiatan Kelas Pajak nanti,” ucap Sadewa.

Selain Asistensi Pelaporan SPT Tahunan, Sadewa juga menambahkan bahwa akan ada Asistensi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi para guru di SMPN 3 Parigi. “Kami juga akan menyampaikan imbauan kepada para guru di sekolah untuk melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP secara mandiri di laman DJP Online, laman yang sama untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing,” tambah Sadewa.

Kepala Sekolah SMPN 3 Parigi Wilson sangat mengapresisi inisiatif KP2KP Parigi yang merespon permintaan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan dengan cepat. “Kami sangat mengapresiasi atas respon dari KP2KP Parigi atas permintaan kami. Kami akan menyiapkan sarana untuk dapat melaksanakan Kelas Pajak serta mengimbau para guru agar dapat menyiapkan berkas agar Pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP berjalan lancar.” ucap Wilson.