Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pariaman membuka Pojok Pajak Pelaporan SPT Tahunan di Lantai I Balai Kota Pariaman (Rabu, 17/2). Pojok pajak ini melayani aktivasi dan cetak ulang EFIN dan Konsultasi Pelaporan SPT Tahunan.
Para pegawai Balai Kota Pariaman yang memiliki kendala dalam melaporkan SPT Tahunan dapat mendatangi pojok pajak. Petugas dari KP2KP Pariaman akan memberikan konsultasi dan edukasi terkait kendala yang dimiliki. Pojok pajak ini dibuka dari pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Tujuan dibukanya pojok pajak ini agar pelaporan SPT Tahunan wajib pajak terutama para pegawai/ASN di lingkungan Balai Bota Pariaman dapat dilaporkan dengan baik, benar, dan tepat waktu.
- 52 kali dilihat