Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pangkajene menghadiri undangan rapat dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Maccini Baji Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Senin, 20/9). Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka di ruang rapat Kantor UPP Kelas II Maccini Baji, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Acara tersebut dihadiri pula oleh sejumlah mitra kerja KP2KP Pangkajene yakni Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Camat Labakkang, Camat Bungoro, Camat Liukang Tupabbiring, Camat Liukang Tupabbiring Utara, Camat Liukang Kalmas, Camat Liukang Tanganya, dan juga Lurah Pundata Baji.

Pada rapat kali ini terdapat beberapa hal yang menjadi topik pembahasan yaitu upaya untuk optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pajak Penghasilan (PPh), optimalisasi kepatuhan surat izin kapal, optimalisasi edukasi dan pelayanan serta perkembangan usaha perairan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.  

Kegiatan ini sendiri diadakan dengan maksud untuk mempererat hubungan sinergi yang selama ini sudah terjalin antara Kantor UPP Kelas II Maccini Baji, KP2KP Pangkajene dan Para Pejabat Dearah di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Dalam paparannya, Ramlah Selaku Kepala UPP Kelas II Maccini Baji menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang sudah terjalin bersama KP2KP Pangkajene dan juga dukungan Pemerintah Daerah. Selanjutnya Ramlah menyampaikan pentingnya surat izin kapal dalam rangka Penerimaan Negara Bukan Pajak serta Pajak Penghasilan yang dihasilkan oleh pemilik kapal.

Kepala UPP Kelas II Maccini Baji juga mengimbau kepada para camat agar dapat berkoordinasi dengan pemlik kapal untuk mendaftarkan kapalnya pada titik pulau yang telah ditetapkan mengingat banyaknya kepulauan yang tersebar diwilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Sesi berikutnya Ramlah memberi kesempatan kepada Kepala KP2KP Pangkajene untuk menjelaskan lebih lanjut tentang pendaftaran NPWP yang merupakan salah satu syarat dalam penerbitan surat izin kapal yang akan dikeluarkan kepada pemilik kapal.

Kepala KP2KP Pangkajene Baharuddin pun menyampaikan bahwa sinergitas yang sudah terjalin selama ini dapat diteruskan dan dimaksimalkan karena jika pemilik kapal mendapatkan edukasi dan pelayanan yang optimal mengenai perpajakan maka akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perkembangan usaha perairan yang ada di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Lebih lanjut, Baharuddin juga menjelaskan bahwa penerbitan NPWP dapat dilakukan secara daring. Ia juga menambahkan kepada para camat yang wilayahnya masih terkendala proses pendaftaran NPWP daring mengingat kondisi jaringan internet yang kurang memadai dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Pangkajene agar memperoleh bantuan dalam penerbitan kartu NPWP.

Menutup acara, Kepala UPP Kelas II Maccini Baji mengajak semua pihak termasuk KP2KP Pangkajene untuk senantiasa menjaga sinergi. “Kami mengharapkan kerja sama semua pihak yang hadir untuk dapat memberikan edukasi kepada seluruh pelaku usaha perairan yang terdaftar sebagai pemilik kapal untuk memiliki surat izin kapal yang sah serta mematuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu,” tutur Ramlah.