Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengadakan kunjungan ke beberapa pengusaha berstatus Non Efektif (NE) di Pulau Nunukan, Kab. Nunukan (Senin, 19/7).
“Kegiatan ini diawali adanya keterangan dari wajib pajak tentang pemasok produk olahan kedelai di Kabupaten Nunukan. Ada beberapa nama yang muncul, namun salah satu dari nama tersebut telah berstatus NE,” ucap Ari Saptono, Kepala KP2KP Nunukan.
Ketika dilakukan kunjungan, petugas pajak menemukan bahwa laporan dari wajib pajak benar adanya dan pabrik olahan kedelai telah beroperasi kembali. Industri Tahu Tempe Nunukan (IT2N) bahkan telah menjadi salah satu pemasok produk olahan kedelai terbesar di Nunukan.
Petugas pajak dapat bertemu langsung dengan pemilik pabrik, Fathur Rahman. Rahman yang telah memperoleh penjelasan tentang kewajiban dan hak sebagai wajib pajak mengungkapkan akan memenuhi semua kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ari Saptono menyampaikan bahwa KP2KP Nunukan selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi wajib pajak sekaligus menjadi pengingat bagi wajib pajak yang lalai terhadap kewajibannya.
- 23 kali dilihat