Kembali melaksanakan penyisiran, kali ini tim Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan yang dipimpin oleh Kadri Silawane bersama tiga petugas lainnya mendatangi salah satu bengkel motor dan mobil di Jalan Tien Soeharto (Kamis, 2/9). Tim KP2KP Nunukan berhasil bertemu dengan pemilik bengkel yang kebetulan sedang berada di tempat usahanya tersebut.

Kadri mengamati tempat usaha bengkel motor tersebut sekaligus memeriksa kewajiban perpajakan wajib pajak tersebut. Kadri mendapat hasil beberapa bukti pembayaran pajak serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya, namun masih belum sepenuhnya lengkap.

Tim KP2KP Nunukan pun memberikan pemahaman mengenai kekurangan kewajiban yang belum terlaksana sekaligus memberikan brosur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 agar wajib pajak lebih memahami tata cara pelaksanaan perpajakannya.