Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan sambangi lokasi usaha salah satu wajib pajak di wilayah Pulau Sebatik, Kab. Nunukan (Selasa, 13/9). Kedatangan petugas kali ini yaitu untuk melakukan penelitian lapangan dalam rangka aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Wajib pajak yang menjadi objek visit kali ini yaitu CV Maju Bersama Masyarakat. Kedatangan petugas KP2KP Nunukan kali ini langsung disambut oleh Jumardi selaku direktur dari CV Maju Bersama Masyarakat.

Kepada petugas, Jumadi mengatakan bahwa perusahaannya berencana untuk menjadi distributor minuman bersoda merek Coca Cola di wilayah Sebatik, namun rekanannya meminta agar perusahaannya menjadi PKP. Oleh karena itu, ia mengajukan permohonan agar dikukuhkan menjadi PKP.

Pada akhir kunjungan petugas tak lupa menyampaikan kepada Jumardi tentang kewajiban PKP yaitu kewajiban untuk menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setiap bulannya

Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra
Kontributor Foto: Irwan Hermawan
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji